Kamis, 31 Juli 2008

Gerutuan Nasionalisme

Saya pernah bilang pada seorang teman tentang nasionalisme. Sederhana, " sebenarnya saya juga ingin menjadi nasionalis tapi sayang, saya tak pumya bakat jadi orang indonesia". Perkataan ini spontan,tapi setelah berpikir tentang ke-Indonesiaan mainstream (umum) dan dibandingkan dengan studi post-kolonial jadi tak lagi tampak sederhana. Bagaimana bisa muncul ke-Indonesiaan sedangkan dalam perjanjian internasional yang menjadikan Indonesia ada adalah legitimasi teritori bekas pendudukan Belanda. Artinya tanpa ada Belanda Indonesia tidak akan ada.

Pemikiran tentang Indonesia hingga berdirinya Indonesia sebagai sebuah negara tak pernah bisa lepas dari Belanda. Darimana rasa ke-Indonesiaan bisa lahir jika sebelumnya konfrontasi bersenjata yang selanjutnya disebut perjuangan kemerdekaan sejatinya tidaklah punya gambaran tentang Indonesia. Gambaran tentang negara, nasionalisme dan rasa kebangsaan diakui atau tidak diperoleh dari meng-copy pemikiran Belanda.

Nasionalisme Sukarno yang identik dengan Ernest Renan, mengandaikan bahwa bangsa Indonesia lahir karena kesamaan nasib tampaknya tak sepenuhnya benar. Pertanyaannya adalah apakah memang ada kesamaan nasib bagi orang-orang yang hidup selama Indonesia masih disebut sebagai Hindia Belanda. Tidak juga, ada yang sangat menderita karena menjalani kerja paksa, tetapi ada pula yang hidup berkelebihan sebagai pejabat maupun pengusaha, kemudian dimana kesamaan nasib sebagai yang "terjajahnya". Sebenarnya rasa kebangsaan merupakan produk massal pada jaman itu, tentang kesadaran atas identitas nasional yang mengafirmasikan kepentingan tiap orang untuk imaji "kesetaraan".

Melacak jejak nasionalisme mungkin kita tak bisa lepas dari Soewardi Soerjaningrat, yang menuliskan imajinya tentang ke-Indonesiaan dengan mengandaikan dirinya sebagai seorang Belanda (As Ijk Nederlander Was). Dengan mengandaikan sebagai seorang Belanda dia mereproduksi rasa kebangsaan Indonesia. Seorang Belanda harus memiliki rasa cinta pada Negerinya, dan mau berkorban untuk negerinya. Rasa tersebut memberikan identitas sebagai bangsa. Dengan mengandaikan adanya identitas Belanda yang bersumberkan dari keberadaan suatu negara. Maka Soewardi, mengandaikan adanya suatu negara yang akan menciptakan ruang bagi dirinya untuk berkebangsaan, bisa jadi ini adalah asal muasal nasionalisme. Imajinasi nasionalisme ini ternyata berkembang dan tak hanya dimiliki oleh Soewardi dan direproduksi kembali melalui wacana yang menciptaka imaji kolektif tentang rasa kebangsaan. Melalui koran, pamflet dan mungkin juga bincang-bindag di warung kopi. Meloncat ke saat ini, menurut saya, bangsa dan negara ini ada karena masih banyak orang yang berimajinasi tentang Indonesia. Secara de jure bisa dikatakan negara ini sudah tidak ada, terlalu banyak undang-undang yang menjadi fondasi berdirinya ditelikung dan diacuhkan. Mungkin demikian adanya, bagaimana menurut anda.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

setuju... nasionalisme memang sudah tak jelas rimbanya, kecuali dalam sepak bola..

Mesin Pencari